» » KABAR GEMBIRA...!!! TAHUN 2017, GAJI PNS BAKAL NAIK DUA KALI LIPAT



Penghasilan para pejabat/pegawai di lingkungan pemkab hampir dipastikan naik tahun depan. Diperkirakan kenaikannya bisa dua kali lipat bila dibandingkan dengan yang sudah diperoleh saat ini.
Hanya, tim anggaran (timgar) masih belum menetapkan besaran resmi kenaikan pendapatan tambahan berbentuk tunjangan tersebut.
Hingga Rabu (23/11), timgar masih menghitung perincian besaran kenaikan pendapatan tambahan pejabat/pegawai pemkab.
Baca juga berita lainya :

”Sebab, ada sejumlah kriteria yang dijadikan dasar penentuan,” kata Yetty Sri Suparyati, sekretaris tim anggaran (timgar) Pemkab Gresik, Rabu (23/11).
Ada sejumlah kriteria yang menjadi acuan. Di antaranya, pangkat/golongan, eselon, serta tingkat risiko jabatan. ”Teknis penentuannya diserahkan kepada badan kepegawaian daerah (BKD),” lanjutnya.
Terkait pengajuan tambahan anggaran hingga Rp 97 miliar, Yetty menyebut angka tersebut masih sebatas usulan. ”Dengan begitu, ada kemungkinan berkurang,” katanya.
Pejabat yang juga kepala dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD) itu menegaskan bahwa pemberian tambahan penghasilan itu adalah bagian dari perbaikan kinerja pejabat/pegawai pemkab.
Kebijakan pemberian penghasilan tambahan bagi PNS di pemkab sebenarnya sudah bergulir. Tahun ini, misalnya, mulai pejabat hingga level pegawai sudah memperolehnya.
Di antaranya, tunjangan tambahan hingga honor kinerja. Besarannya berbeda-beda. Level staf, misalnya, bisa mendapat tambahan penghasilan berkisar Rp 425 ribu hingga Rp 850 ribu per bulan (bergantung level golongan masing-masing).
Sedangkan untuk pejabat eselon, tambahan penghasilannya Rp 1,35 juta sampai Rp 5 juta (selengkapnya lihat grafis). Tambahan itu belum termasuk tunjangan kinerja berupa honor maupun uang lembur.
Pendapatan itu diberikan berdasar pelaksanaan kegiatan/program di instansi masing-masing.
Badan anggaran (banggar) mengestimasikan kenaikan tambahan pendapatan pejabat/pegawai pemkab bisa dua kali lipat daripada yang sudah didapat saat ini.
Sebab, usulan kenaikan anggaran tambahan pendapatan PNS yang diajukan pemkab mencapai 142 persen. Pada 2016 anggaran yang dialokasikan Rp 40 miliar. Tahun depan diusulkan naik jadi Rp 97 miliar.
”Jika tidak ada revisi, kenaikan tambahan penghasilan pejabat pegawai minimal dua kali lipat dibanding saat ini,” kata Mujid Riduan, anggota banggar.
Politikus PDIP itu mengatakan, sebenarnya banggar tidak mempersoalkan bertambahnya pendapatan PNS. Hanya, pihaknya berharap perhitungannya disesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini.
”Apalagi, saat ini kondisi keuangan sedang krisis,” katanya. Gara-gara itu pula, banggar memutuskan menunda persetujuan kenaikan tersebut.

About Unknown

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
This is the last post.

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

SDN 01 NEGERI BATIN T.P. 2016 / 2017 . HERAWATI, S.Pd.I, MM = Kepala Sekolah * HERTINI, S.Pd = Wali Kelas VI B * Dra. CHALINDA SARI, S.Pd.I = Wali Kelas VI A * Dra.BINTI MUSLIKAH, S.Pd.I = Guru PAI * TUSMIHADI, S.Pd, M.M = Wali Kelas V B * FEPI SUSANTI, S.Pd = Guru Penjas * IRAMAHDEWI, S.Pd = Guru Bahasa Lampung * SEMIYATI, S.Pd = Wali Kelas I A * WALUYO, S.Pd.I = Guru PAI * WIDYA PRIHARTINI = Wali Kelas III B * RATNA SARI = Wali Kelas IV * WALIDAH, S.Pd = Wali Kelas V A * MUTAAL = Penjaga Sekolah * DESTA LIA TIARA, A.Ma. = Wali Kelas II B * INDAH ERITASARI, S.Pd. = Wali Kelas I B * EVI SUSANTI, S.Pd = Guru Bahasa Inggris * SATRIA AGUSTINA, S.Pd = Wali Kelas III A * SRI SUPARTI, S.Pd. = Wali Kelas II A * TUTI BARIA, S.Pd.I. = Wali Kelas IV A * MAHMUDI, S.Kom = Operator Sekolah * NISA MAIDAYANTI = Guru Mata Pelajaran .