» » PENCAIRAN SERTIFIKASI TRIWULAN 1 2 3 DAN 4 TAHUN 2017



Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menerbitkan PMK baru tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa yakni Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 187/PMK.07/2016 yang diterbikan pada tanggal 2 Desember 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK. 07/2016 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa

Dengan adanya PMK Nomor 187/PMK. 07/2016 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa maka aturan tentang penyaluran atau pencairan Dana Desa tahun 2017, penyaluran atau pencairan Dana BOS tahun 2017, penyaluran atau pencairan Tunjangan Sertifikasi / Profesi Guru tahun 2017 via Transfer Daerah, penyaluran atau pencairan Tunjangan Daerah Khusus tahun 2017 via Transfer Daerah, penyaluran dana BOK dan BOKB tahun 2017 harus mengacu pada PMK Nomor 187/Pmk. 07/2016.
Sedangkan terkait Penyaluran atau Pencairan Tunjangan Sertifikai / Profesi Guru tahun 2017 berdasarkan Pasal 80 ( 1) PMK Nomor 187/Pmk. 07/2016 dinyatakan bahwa Penyaluran Dana TP Guru PNSD dilaksanakan secara triwulanan, yaitu: a. triwulan I paling cepat pada bulan Maret; b. triwulan II paling cepat pada bulan Juni; c. triwulan III paling cepat pada bulan September; dan d. triwulan IV paling cepat pada bulan November. Dengan demikian waktu Penyaluran Atau Pencairan Tunjangan Profesi Guru Trwilulan 1 2 3 Dan 4 Tahun 2017 tidak mengalami perubahan.
Sedangkan terkait Penyaluran atau Pencairan Dana Tambahan Penghasilan Guru PNS yang belum mendapatkan TPG berdasarkan Pasal 81 (1) PMK Nomor 187/Pmk. 07/2016 dinyatakam bahwa Penyaluran DTP Guru PNSD dilaksanakan secara triwulanan, yaitu: a. triwulan I paling cepat pada bulan Maret; . b. triwulan II paling cepat pada bulan Juni; c. triwulan III paling cepat pada bulan September; dan d. triwulan IV paling cepat pada bulan November.
Sedangkan terkait Penyaluran atau Pencairan Tunjangan Daerah Khusus (Sekarang dinamakan Tunjangan Khusus Guru atau TKD) tahun 2017 berdasarkan Pasal 8 1A ( 1) PMK Nomor 187/Pmk. 07/2016 dinyatakan bahwa Penyaluran Dana TKG PNSD dilaksanakan secara triwulanan, yaitu: a. triwulan I paling cepat pada bulan Maret; b. triwulan II paling cepat pada bulan Juni; c. triwulan III paling cepat pada bulan September; dan d. triwulan IV paling cepat pada bulan November.
Selengkapnya silahkan Download PMK Nomor 187/Pmk. 07/2016 (KLIK DISINI)

http://forumgurunusantara.blogspot.com/2015/04/pencairan-sertifikasi-guru-triwulan-1.html

About Unknown

Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

1 komentar:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus

SDN 01 NEGERI BATIN T.P. 2016 / 2017 . HERAWATI, S.Pd.I, MM = Kepala Sekolah * HERTINI, S.Pd = Wali Kelas VI B * Dra. CHALINDA SARI, S.Pd.I = Wali Kelas VI A * Dra.BINTI MUSLIKAH, S.Pd.I = Guru PAI * TUSMIHADI, S.Pd, M.M = Wali Kelas V B * FEPI SUSANTI, S.Pd = Guru Penjas * IRAMAHDEWI, S.Pd = Guru Bahasa Lampung * SEMIYATI, S.Pd = Wali Kelas I A * WALUYO, S.Pd.I = Guru PAI * WIDYA PRIHARTINI = Wali Kelas III B * RATNA SARI = Wali Kelas IV * WALIDAH, S.Pd = Wali Kelas V A * MUTAAL = Penjaga Sekolah * DESTA LIA TIARA, A.Ma. = Wali Kelas II B * INDAH ERITASARI, S.Pd. = Wali Kelas I B * EVI SUSANTI, S.Pd = Guru Bahasa Inggris * SATRIA AGUSTINA, S.Pd = Wali Kelas III A * SRI SUPARTI, S.Pd. = Wali Kelas II A * TUTI BARIA, S.Pd.I. = Wali Kelas IV A * MAHMUDI, S.Kom = Operator Sekolah * NISA MAIDAYANTI = Guru Mata Pelajaran .