WARTAPGRI.COM
- Bagaimana kabar anda sahabat pembaca setia wartapgri.com? semoga
selalu berada dalam keadaan sehat. Informasi kali ini datang dari Kabar
Gembira Bagi PNS dan TNI/Polri yang untuk Tahun 2017 Uang Makan
Diusulkan Naik. Simak ulasan selengkapnya.
Dalam
Rapat Panitia Kerja (Panja) yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan
Banggar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni perihal Belanja Pemerintah
Pusat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017,
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri pada tahun 2017, diusulkan untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan kenaikan uang lauk-pauk (makan).
Uang makan Pegawai Negeri Sipil dan
TNI/Polri diusulkan untuk dinaikkan sebesar Rp 5.000 per hari untuk per
orang. Dengan demikian, uang makan para PNS dan TNI/Polri yang semula
Rp.30.000-Rp.40.000, menjadi Rp.35.000-Rp.45.000.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI INFO PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MENGAKSES INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN, ASN/PNS, INFO HONORER, KEMENTERIAN, LOKER, DLL PADA HP ANDROID ANDA DI GOOGLE PLAYSTORE. ATAU ANDA TINGGAL KLIK LINK BERIKUT https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wWARTAPGRI TERIMA KASIH.
Alasan Kenaikan?
16px;">Yang menjadi alasan
yang mendasar dinaikkannya uang makan tersebut adalah kenaikan harga
makanan yang terjadi setiap tahunnya. Selain itu, kenaikan uang makan
juga dilakukan sebagai alternatif kenaikan gaji.
Askolani
yang selaku Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu menyatakan bahwa, "Uang
makan naik Rp 5.000 per hari per orang. Ini untuk TNI/Polri juga PNS,
sebelumnya Rp 30.000-Rp 40.000 per hari.", ungkapnya di Gedung Banggar
DPR, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Beliau
juga menyampaikan bahwa untuk tahun depan, pemerintah tetap akan
menjalankan rencana seperti sebelumnya yakni dengan menjalankan
reformasi dengan peningkatan kesejahteraan seluruh aparatur sipil
negara.
"Reformasi
birokrasi di tahun 2017 akan tetap diberikan THR, kenaikan uang lauk
pauk untuk PNS dan anggota TNI/Polri, selain gaji ke-13 dan uang
pensiunan ke-13 yang sudah berjalan 5 tahun," tambahnya.
Dalam
kesempatan itu juga, Askolani menyampaikan bahwa pagu untuk belanja
pemerintah pusat diusulkan untuk naik menjadi p 1.310,43 triliun di
RAPBN 2017. Seperti yang kita ketahui bahwa pagu untuk tahun 2016
berjumlah Rp 1.306,69 triliun.
Sementara itu untuk pagu Belanja Kementerian/Lembaga turun
dari Rp 767,8 triliun menjadi Rp 758,3 triliun, sedangkan Non
Kementerian/Lembaga diusulkan pagunya naik dari Rp 538,8 triliun menjadi
Rp 552 triliun.
Sumber : http://www.asncpns.com
Bagaiman pendapat Bapak/Ibu perihal Kabar
Gembira Bagi PNS dan TNI/Polri yang untuk Tahun 2017 Uang Makan
Diusulkan Naik. Silahkan beri komentar pada kolom komentar dibawah.
Jangan lupa di Share ya... Semoga informasi ini bermanfaat. Terima kasih
atas kunjungan anda.
Tidak ada komentar: